Text
Analisis faktor – faktor persiapan pemerintah daerah dalam mnerapkan standar akuntansi pemerintah berdasarkan pp no 71 tahun 2010 di pemerintah kota Palembang
Penelitian ini meneliti faktor – faktor yang mempengaruhi kesiapan Pemerintah Kota Palembang dalam menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2010 tentang standar akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual. Kesiapan Pemerintah Kota Palembang sangat penting mengingat SAP ini akan secara resmi diterapkan secara serentak pada tahun 2015. Peneliti menggunakan faktor sumber daya manusia, komitmen organisasi dan teknologi informasi yang diduga akan mempengaruhi kesiapan penerapan PP No. 71 Tahun 2010.
Populasi penelitian adalah bagian akuntansi atau penatausahaan keuangan pada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Palembang yang berjumlah 48 SKPD. Teknik pengambilan sampel dengan metode purposive sampling sehingga ditetapkan 3 responden pada setiap SKPD. Adapun kuesioner yang disebar sebanyak 144 kuesioner dengan jumlah kuesioner yang dapat diolah yaitu 116 kuesioner. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriftip kualitatif. Variabel yang diukur menggunakan skala Likert, untuk mencapai tujuan penelitian alat analisis yang digunakan adalah regresi linier berganda. Hasil penelitian pada Pemerintah Kota Palembang menunjukkan bahwa sumberdaya manusia dan teknologi informasi secara simultan dan parsial mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kesiapan penerapan PP No. 71 Tahun 2010. Variabel lain yaitu komitmen organisasi tidak berpengaruh secara signifikan terhadap penerapan PP No. 71 Tahun 2010.
Kata Kunci : PP No. 71 Tahun 2010, SDM, Komitmen Organisasi, dan Teknologi Informasi
No copy data
No other version available