The Sriwijaya University Library

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Login
  • Member Area
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject ISBN/ISSN Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Analisis yuridis surat kuasa wali nikah kepada kepala Kantor Urusan Agama yang di legalisasi oleh Notaris

Text

Analisis yuridis surat kuasa wali nikah kepada kepala Kantor Urusan Agama yang di legalisasi oleh Notaris

Arieo Irawan - Personal Name;

Penilaian

0,0

dari 5
Penilaian anda saat ini :  

Pasal 1874 KUH Perdata adalah akta yang ditandatangani di bawah tangan, surat, daftar, surat urusan rumah tangga dan tulisan-tulisan yang lain yang dibuat tanpa perantara seorang pejabat umum. Akta ini dapat dibagi menjadi tiga jenis, yaitu : Akta di bawah tangan di mana pihak menandatangani kontrak itu di atas materai (tanpa keterlibatan pejabat umum) dan Akta di bawah tangan yang didaftar (waarmeking) oleh Notaris/ Pejabat Umum yang berwenang dan Akta di bawah tangan dan dilegalisasi oleh Notaris/ Pejabat Umum yang berwenang. Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan memberikan definisi bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, Dalam agama Islam, perkawinan adalah salah satu ibadah yang juga sangat penting seperti ibadah lainnya. Salah satu rukun dalam perkawinan adalah adanya wali bagi mempelai wanita. Mempelai wanita yang akan melangsungkan perkawinan ada yang tidak dapat menghadirkan walinya saat melaksanakan akad nikah, karena memang walinya sudah meninggal, atau walinya masih hidup tetapi berhalangan hadir dalam proses akad nikah. Bagi wali yang berhalangan hadir, dapat mewakilkan perwaliannya kepada orang lain yang dianggap layak dan memenuhi syarat untuk menjadi wakil wali nikah. Didalam ketentuan Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2005 Tentang Wali Hakim disebutkan bahwa wali hakim bagi wanita yang tidak memiliki wali dengan berbagai sebab adalah Kepala KUA. Kompilasi Hukum Islam memberikan ketentuan tentang perwakilan perwalian dalam pernikahan sebagaimana tercantum pada pasal 28 yaitu: “Akad nikah dilaksanakan sendiri secara pribadi oleh wali nikah yang bersangkutan. Wali nikah dapat mewakilkan kepada orang lain. Penelitian ini dirumuskan permasalahan tentang Bagaimana kekuatan Hukum Akta Di Bawah Tangan berupa Surat Kuasa wali nikah yang Dilegalisasi oleh Notaris dan Bagaimana Kedudukan Surat kuasa khusus orang tua sebagai wali kepada Kepala Kantor Urusan Agama sebagai wali Hakim dalam proses pernikahan yang Di Legalisasi oleh Notaris dan Apakah Akibat Hukum dari Surat kuasa yang Di Legalisasi Notaris dalam pembuktian Di Pengadilan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang menganalisa suatu keberlakuan hukum. Dilakukan dengan meneliti bahan-bahan hukum, seperti penelitian terhadap asas-asas hukum, hukum positif dan kaedah-kaedah hukum. Pengumpulan data diperoleh melalui studi kepustakaan dengan cara menyeleksi, mengklarifikasi bahan bahan hukum yang relevan. pendekatan penelitian yang digunakan adalah perbandingan hukum dengan cara menguraikan kenyataan-kenyataan yang ada berdasarkan hasil penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Kekuatan Hukum surat kuasa yang telah dilegalisasi Notaris memberikan kepastian hukum tanda tangan dan tanggal, serta mempunyai 3 kekuatan pembuktian yaitu kekuatan pembuktian lahiriah, formil dan materil dan Kedudukan Surat kuasa yang di Legalisasi Notaris merupakan Akta dibawah tangan yang sudah memenuhi syarat formil dan materil juga mempunyai minimal pembuktian karena mampu berdiri sendiri tanpa bantuan alat bukti lain dan Akibat Hukum Akta Di bawah Tangan yang dilegalisasi Oleh Notaris dalam pembuktian di Pengadilan. Akta di bawah tangan tidak mempunyai akibat hukum pembuktian yang sempurna karena terletak pada tandatangan semua pihak dalam Akibat Hukum Akta Di Bawah Tangan Yang Dilegalisasi Notaris.
Kata kunci : Akibat Hukum Akta Di bawah Tangan yang dilegalisasi Oleh Notaris dalam pembuktian di Pengadilan.


Availability
Inventory Code Barcode Call Number Location Status
T00077346.010 7 Ari aCentral LibraryAvailable
Detail Information
Series Title
-
Call Number
346.010 7 Ari a
Publisher
Inderalaya : Fak. Hukum., 2018
Collation
iii, 150 hlm. : ilus. ; 30 Cm. + CD
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
346.010 7
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Hukum pernikahan
Jurusan MAgister Kenotariatan
Wali Nikah
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
Arieo Irawan
Other version/related

No other version available

File Attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

The Sriwijaya University Library
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2025 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search