 
                Text
Akta pelepasan hak yang dibuat di hadapan Notaris dalam kaitannya dengan pemberian Hak Guna Bangunan bagi Badan Hukum Perseroan Terbatas
              Negara sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Pokok Agraria 
mempunyai  hak  menguasai  dalam  hal  mengatur  peruntukan, 
penggunaan, persediaan dan pemeliharaan, menentukan dan mengatur 
hubungan hukum antara orang-orang, dan mengatur hubungan hukum 
antara  orang  dan  perbuatan  hukum  yang  menyangkut  bumi,  air  dan  
ruang  angkasa  dalam  hal  ini  adalah  tanah.  Adanya  Peraturan 
Pemerintah  Nomor  38  Tahun  1963  tentang  Penunjukan  Badan  Hukum 
yang  dapat  mempunyai  tanah  Hak  Milik  berakibat  menutup 
kesempatan  bagi  badan-badan  hukum  lainnya  untuk  memperoleh     
hak atas tanah dengan status Hak Milik. Pasal 27 huruf a angka 2 UUPA 
menjadi  dasar  dari  salah  satu  solusi  mengatasi  masalah  tersebut.  
Bahwa hak milik hapus apabila tanahnya jatuh kepada Negara karena 
penyerahan dengan sukarela oleh pemiliknya, atau yang lebih dikenal 
dengan  pelepasan  hak  sebagaimana  diatur  dalam  Keputusan  Menteri 
Negara  Agraria/Kepala  Badan  pertanahan  Nasional  Nomor  21  Tahun 
1994. Tesis yang diberi judul “Akta Pelepasan Hak Milik Yang Dibuat Di 
Hadapan  Notaris  Dalam  Kaitannya  Dengan  Pemberian  Hak  Guna 
Bangunan  Bagi  Badan  Hukum  Perseroan  Terbatas”  ini  mengkaji 
bagaimana  peranan  Notaris  dalam  kegiatan  pelepasan  hak  dalam 
rangka  usaha  perolehan  hak  atas  tanah  bagi  Perseroan  Terbatas, 
mengenai  konstruksi  hukum  pelepasan  hak  milik  atas  tanah  guna 
kepentingan  Perseroan  Terbatas  yang  diterapkan  dan  dikembangkan 
dalam praktek Notaris, dan mengenai pemberian kuasa yang tertuang 
di dalam Akta Pelepasan Hak yang dibuat di hadapan Notaris. 
 
Kata  kunci  :  Pelepasan Hak Atas Tanah, Akta, Notaris, Perseroan Terbatas            
| Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status | 
|---|---|---|---|---|
| T00076 | 346.040 7 Mar a | Central Library | Available | 
No other version available