Text
Upaya penyelesaian hukum terhadap tumpang tindih surat pengakuan hak pada objek tanah yang sama
Tesis berjudul : “Upaya penyelesaian hukum terhadap tumpang tindih surat
pengakuan hak pada objek tanah yang sama”, menganalisis
permasalahan/isu hukum, yaitu Upaya Penyelesaian Hukum Terhadap
Tumpang Tindih Pengakuan Hak Pada Objek Tanah Yang Sama melalui jalur
non-litigasi dan litigasi. Pada jalur non-litigasi upaya dilakukan oleh pihak
pemerintah daerah (lurah dan camat) yang memfasilitasi musyawarah antar
para pihak, namun jika hasil dari musyawarah tersebut tidak menemui solusi,
maka upaya terakhir ditempuh melalui jalur litigasi. Perlindungan hukum
terhadap pemegang hak penguasaan sebidang tanah yang memiliki surat
keterangan pengakuan hak usaha, harus diperoleh dengan cara itikad baik,
dan tidak melawan hukum serta di daftarkan di kantor lurah dan camat
setempat sesuai dengan undang-undang Adminitrasi Negara (UU. 30 Tahun
2014) untuk menjamin kepastian letak objek tanah dan subjek hak atas tanah.
Kerangka Teori yang digunakan adalah teori negara hukum, teori hak, teori
system hukum, teori system pendaftaran tanah. Jenis penelitian Tesis ini
adalah Jenis Penelitian Hukum Normatif yang menganalisa suatu kebenaran
dan keberlakuan hukum. Dilakukan dengan penelitian menggunakan
pendekatan Filsafat Hukum (Legal Philosophycal Approach), pendekatan
perundang-undangan (Statute Approach) ,pendekatan konseptual (Conceptual
Approach), pendekatan Sosiologi Hukum (Legal Sosiological - Approach)
pendekatan kasus. Bahan Hukum yang digunakan adalah bahan hukum
sekunder, yang diperoleh dari bahan kepustakaan, yang terdiri dari Bahan
Hukum Primer, Bahan Hukum Sekunder dan ditunjang dengan Bahan Hukum
Tersier. Pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah penelitian
kepustakaan, dilakukan dengan cara membaca, menelaah serta menganalisa
bahan penelitian untuk diklasifikasikan sesuai dengan permasalahan yang
akan di bahas. Analisis bahan penelitian yang digunakan pada penelitian ini
adalah analisis data kualitatif. Penarikan kesimpulan penelitian Tesis ini
menggunakan logika berpikir deduktif sehingga diperoleh kesimpulan.
Kata kunci: Konfilik, Sengketa tumpang – tindih, Surat Pengakuan Hak Atas Tanah
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
T00075 | 346.040 7 Agu u | Central Library | Available |
No other version available