The Sriwijaya University Library

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Login
  • Member Area
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject ISBN/ISSN Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tanggung jawab terhadap kewajiban notaris pada masa jabatannya akan berakhir

Text

Tanggung jawab terhadap kewajiban notaris pada masa jabatannya akan berakhir

Dani Andilla Putri - Personal Name;

Penilaian

0,0

dari 5
Penilaian anda saat ini :  

Dalam pasal 1 angka 1 Undang-Undang Jabatan Notaris, notaris
didefinisikan sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta
otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-
Undang Jabatan Notaris. Notaris adalah pejabat publik yang ditunjuk oleh
Pemerintah yang memiliki fungsi untuk memberikan layanan kepada
masyarakat. Tanggung jawab adalah berbuat sebagai perwujudan kesadaran
akan kewajiban. Kewajiban adalah segala sesuatu yang harus dilaksanakan
atau di lakakukan oleh semua individu agar bisa mendapatkan haknya secara
layak, karena dengan melakukan kewajiban ini hak yang diperoleh itu menjadi
hasil karena kita sudah melakukan kewajiban. Penelitian ini berjudul
TANGGUNG JAWAB TERHADAP KEWAJIBAN NOTARIS PADA MASA
JABATANYA AKAN BERAKHIR. Penelitian ini dirumuskan permasalahan
tentang bagaimana pertanggung jawaban notaris terhadap kewajiban–
kewajiban pada masa menjalankan jabatannya dan kewajiban-kewajiban
notaris yang akan berakhir masa jabatannya, serta sampai kapan tanggung
jawab atas kewajiban-kewajiban yang diberikan kepada notaris dan
bagaimana perngaturannya dimasa yang akan datang. Penelitian ini
merupakan penelitian penelitian normatif dan didukung penelitian empiris.
Berdasarkan hasil penelitian ini, kewajiban notaris disaat masih menjalankan
jabatannya dapat dilihat pada pasal 16 Undang-Undang Jabatan Notaris,
sedangkan kewajiban notaris pada masa jabatannya akan berakhir adalah
harus berumur 65 tahun dan diperpanjang sampai 67 tahun, notaris yang akan
berakhir masa jabatannya harus melaporkan ke Majelis Pengawas Daerah dan
akan dilaporkan kembali ke Majelis Pengawas Pusat, serta menunjuk seorang
notaris lainnya yang akan dijadikan sebagai pemegang protokol. Batas waktu
pertanggung jawaban Notaris atas kewajiban yang dibuatnya adalah seumur
hidup meskipun Notaris tersebut telah berakhir masa jabatanny. Notaris tidak
lagi bertanggung jawab atas kewajiban-kewajiban yang dibuatnya terhadap
para pihak apabila Notaris tersebut telah meninggal dunia.

Kata Kunci : Notaris, Tanggung Jawab, Kewajiban


Availability
Inventory Code Barcode Call Number Location Status
T00056347.016 07 Dan tCentral LibraryAvailable
Detail Information
Series Title
-
Call Number
347.016 07 Dan t
Publisher
Inderalaya : Fak. Hukum., 2018
Collation
xiii, 103 hlm. : ilus. ; 30 Cm. + CD
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
347.016 07
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Notaris
tanggung jawab
Jurusan MAgister Kenotariatan
Kewajiban
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
Dani Andilla Putri
Other version/related

No other version available

File Attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

The Sriwijaya University Library
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2025 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search