Text
Analisis efektivitas pemungutan pajak daerah dalam rangka upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) (Studi kasus pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2015-2017)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pemungutan pajak daerah dan mengetahui faktor yang menghambat dan upaya apa saja yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Teknik analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif deskriptif dan analisis kuantitatif, yaitu rasio efektivitas, untuk menganalisis tingkat efektif pajak daerah di Sumatera Selatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tingkat efektivitas rata-rata penerimaan pajak daerah pada tahun 2015 secara keseluruhan adalah sebesar 98,25%. Sedangkan tahun 2016 sebesar 81,73% yang berarti pendapatan pajak daerah turun 16,52% dari tahun 2015. Pada tahun 2017 sebesar 97,36% yang berarti pendapatan pajak daerah naik 15,63% dari tahun 2016. Berdasarkan kriteria efektivitas yang digunakan, menunjukkan bahwa penerimaan pajak daerah provinsi sumatera selatan tergolong efektif walaupun mengalami fluktuasi setiap tahunnya.
Kata kunci: Efektivitas, Pajak Daerah, Pendapatan Asli Daerah
No copy data
No other version available