The Sriwijaya University Library

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Login
  • Member Area
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject ISBN/ISSN Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Sengketa pemakaian dan kepemilikan hak atas merek Sephora di Indonesia (Studi kasus putusan kasasi Mahkamah Agung nomor:166K/Pdt.Sus-HKI/2016)

Text

Sengketa pemakaian dan kepemilikan hak atas merek Sephora di Indonesia (Studi kasus putusan kasasi Mahkamah Agung nomor:166K/Pdt.Sus-HKI/2016)

Ning Zahara - Personal Name;

Penilaian

0,0

dari 5
Penilaian anda saat ini :  

Pengertian merek menurut Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016
Tentang Merek Dan Indikasi Geografis adalah tanda yang dapat ditampilkan secara
grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk
2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2
(dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang
diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang
dan/atau jasa. Meski telah diatur di dalam Undang-undang, namun masih sering
terjadi sengketa merek di Indonesia, salah satunya adalah SEPHORA yang menjadi
fokus penelitian ini. Dalam penelitian ini dirumuskan permasalahan tentang alasan
DJKI menerima pendaftaran merek SEPHORA yang sama, pertimbangan hukum
hakim dalam memutus sengketa merek SEPHORA, akibat hukum yang terjadi dari
pembatalan merek SEPHORA bagi pihak yang bersengketa, dan peranan Notaris
dalam pengalihan hak atas merek. Jenis penelitian menggunakan yuridis normatif.
Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa terjadinya penerimaan merek SEPHORA yang
sama dikarenakan sistem, SDM dan tidak adanya sanggahan dari pihak SEPHORA
lainnya pada saat pengumuman pendaftaran. Hakim telah memutus perkara sengketa
merek SEPHORA sesuai dengan undang-undang merek yang berlaku. Akibat hukum
pembatalan merek SEPHORA bagi pihak bersengketa adalah pembatalan salah satu
merek SEPHORA yang terdaftar yaitu milik Yuana Tanaya. Dalam hal merek, Notaris
berperan dalam pembuatan akta perjanjian pengalihan hak atas merek dan juga
dalam pembuatan akta lisensi.

Kata Kunci : Sengketa, Merek, SEPHORA


Availability
Inventory Code Barcode Call Number Location Status
T00047346.040 759 8 Nin sCentral LibraryAvailable
Detail Information
Series Title
-
Call Number
346.040 759 8 Nin s
Publisher
Inderalaya : Fak. Hukum., 2017
Collation
xvi, 127 hlm. : ilus. ; 30 Cm. + CD
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
346.040 759 8
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Merek dagang
Hukum Kepemilikan
Jurusan MAgister Kenotariatan
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
Ning Zahara
Other version/related

No other version available

File Attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

The Sriwijaya University Library
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2025 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search