Text
Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan Periode 2013−2017
Tujuan penelitian untuk mengukur kinerja keuangan pemerintah daerah dua kabupaten induk di Provinsi Sumatera Selatan, yaitu Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Muara Enim. Teori yang digunakan adalah teori kinerja keuangan dari Mahmudi yang mengukur kinerja keuangan menggunakan rasio keuangan, yaitu rasio kemandirian keuangan daerah, rasio efektivitas dan efisiensi PAD, rasio aktivitas dan rasio efisiensi belanja. Metode yang digunkan deskriptif kuantitatif dari perhitungan rasio tersebut. Hasil penelitian menunjukkan kinerja keuangan pemerintah kedua kabupaten, secara kategorisasi setiap rasio tidak menunjukkan perbedaan signifikan: (a) Rasio Kemandirian tergolong instruktif; (b) Rasio Efektivitas PAD tergolong efektif; (c) Rasio Efisiensi PAD tergolong sangat efisien; (d) Rasio Aktivitas Belanja menunjukkan ketidakserasian antara belanja langsung dan belanja tidak langsung; (e) Rasio Efisiensi Belanja tergolong efisien. Dilihat dari rerata persentase rasio, rerata yang sama untuk rasio kemandirian (9%) dan rasio efisiensi (59%). Rerata persentase rasio yang berbeda, pada rasio efektivitas (Musi Rawas 98% dan Muara Enim 95%); pada rasio aktivitas (belanja langsung, Musi Rawas 68% dan Muara Enim 67%) dan (belanja tidak langsung, Musi Rawas 32% dan Muara Enim 33%); pada rasio efisiensi belanja (Musi Rawas 88% dan Muara Enim 89%). Kinerja keuangan baik kabupaten Musi Rawas maupun Muara Enim tidak, mengalami ketimpangan yang berarti sejak 2013−2017. Secara keseluruhan dalam kurun lima tahun, kinerja keuangan pemerintah Kabupaten Musi Rawas sedikit lebih baik dari Kabupaten Muara Enim.
Kata Kunci: Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah, Rasio Kemandirian, Rasio Efektivitas dan Efisiensi, Rasio Aktivitas dan Rasio Efisiensi Belanja.
No copy data
No other version available