Text
Analisis Penerapan PSAK No.45 dalam Laporan Keuangan pada Lembaga Penyiaran Publik TVRI Sumatera Selatan
Penelitian ini bertujuan untuk melihat penerapan PSAK 45 pada Laporan Keuangan di Lembaga Penyiaran Publik TVRI Sumatera Selatan. PSAK No.45 adalah aturan penyajian laporan keuangan organisasi nirlaba yang bertujuan untuk menyeragamkan penyajian laporan keuangan organisasi nirlaba sehingga laporan keuangan mudah dipahami, relevan, andal dan memiliki daya banding yang tinggi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa laporan Keuangan berdasarkan PSAK 45 terdiri dari Laporan Posisi Keuangan, Laporan Aktivitas, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan. Lembaga Penyiaran Publik TVRI Sumsel tidak menyajikan Laporan Aktivitas di dalam laporan Keuangannya sehingga bentuk Pelaporan Keuangan LPP TVRI Sumsel tidak persis sama dengan yang diatur di dalam PSAK No.45.
Kata Kunci : PSAK 45, LPP TVRI Sumatera Selatan
No copy data
No other version available