Text
Evaluasi penyajian laporan keuangan CTA (Cash Toward Accrual) menjadi akrual (Accrual basis) di kota Palembang berdasarkan peraturan walikota nomor 63 tahun 2014
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kesesuaian penyajian laporan keuangan BPKAD Kota Palembang dengan Perwako Nomor 63 Tahun 2014. Objek dalam penelitian ini adalah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Kota Palembang. Pemilihan objek ini didasarkan karena BPKAD merupakan salah satu SKPD dan penerapan akuntansi berbasis akrual secara optimal tidak hanya dinilai dari lini pemerintahan yang besar tetapi juga memperlihatkan lini pemerintahan yang kecil agar mampu memberdayakan daerah sehingga dapat berkompetisi secara regional, nasional maupun internasional. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang menggunakan pendekatan deskriptif. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara dengan staff bagian akuntansi BPKAD Kota Palembang, studi pustaka dan studi dokumentasi yang memuat penjelasan terkait laporan keuangan Pemerintah Kota Palembang berupa LRA, Neraca, LAK dan CaLK.
Kata Kunci : CTA Basis, Akrual, Perwako Nomor 63 Tahun 2014
No copy data
No other version available