Text
Analisis Penanganan dan Pengawasan Perpajakan UMKM (Studi Kasus pada KPP Pratama Palembang)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses penanganan dan pengawasan yang dilakukan oleh pegawai pajak pada KPP Pratama Palembang terhadap perpajakan UMKM yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013. Penelitian ini juga menganalisa apakah proses yang dilakukan pegawai pajak telah sesuai dengan aturan yang berlaku yakni Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2003 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor 49 Tahun 2016. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan data primer dan sekunder yang didapat dari hasil wawancara dan observasi. Hasil yang didapat dari penelitian ini adalah penetapan PP Nomor 46 Tahun 2013 telah dapat menjaring potensi pajak UMKM dan realisasi penerimaan pajak UMKM terus meningkat setiap tahunnya. Penanganan dan pengawasan perpajakan UMKM telah dilaksanakan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Namun, adanya persepsi tersendiri dari Wajib Pajak membuat potensi pajak yang ada belum tergali sepenuhnya sehingga dibutuhkan sosialisasi dan edukasi yang mendalam.
Keywords: UMKM, Penanganan dan Pengawasan, Perpajakan
No copy data
No other version available