Text
Evaluasi pengelolaan keuangan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) di Kabupaten Ogan Komering Ulu ( OKU ) Induk
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pengelolaan keuangan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dilihat dari aspek perencanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan yang dibuat oleh Dinas PMD atas persetujuan Pemerintah Pusat Daerah telah sesuai atau tidak dengan peraturan pedoman BLUD. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) sudah melaksanakan penatausahaan, perencanaan, dan pertanggungjawaban sesuai dengan peraturan pedoman BLUD. Namun, masih ada permasalahan yang dihadapi, seperti penatausahaan dan perencanaan dalam anggaran tiap tahun, dari tahun 2012-2016 yang mengalami perubahan sehingga pada saat melakukan kegiatan selalu mengalami kekurangan dana. Untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan terutama bagian perencanaan dan penatausahaan, penulis menyarankan agar Dinas PMD melakukan beberapa perubahan berdasarkan evaluasi dan saran yang diberikan
penulis.
Kata Kunci : Pengelolaan Dana Desa, Perencanaan, Penatausahaan, dan Pertanggungjawaban Keuangan
No copy data
No other version available