Text
Penerapan PSAK No. 30 Tentang Akuntansi Sewa Aset Tetap Pada PT. Rachmat Kelantan Sakti di Palembang
Kegiatan sewa aset tetap dalam perusahaan harus mengikuti ketentuan yang berlaku untuk setiap proses transaksi sewanya. Perlakuan akuntansi untuk transaksi sewa perlu diterapkan secara konsisten sesuai dengan PSAK No. 30 dalam rangka menyusun laporan keuangan. Dalam PSAK No. 30 tentang sewa telah mengatur pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan sewa yang dalam hal ini terdiri atas lessee dan lessor. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perlakuan akuntansi untuk sewa aset tetap oleh PT. Rachmat Kelantan Sakti di Palembang selama periode 2015-2016 dibandingkan dengan PSAK No. 30. Metode penelitian yng digunakan adalah studi deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlakuan akuntansi untuk sewa aset tetap menggunakan metode sewa operasi dimana pada akhir masa sewa, aset tetap yang disewakan akan tetap menjadi milik lessor, yang mana dalam hal ini adalah PT. Rachmat Kelantan Sakti di Palembang. Perlakuan akuntansi yang diterapkan oleh PT. Rachmat Kelantan Sakti di Palembang belum secara penuh menerapkan perlakuan akuntansi untuk sewa aset tetap menurut PSAK No. 30.
Kata kunci: sewa, lessee, lessor, aset tetap, laporan keuangan
No copy data
No other version available