Skripsi
PENEGAKAN HUKUM PENYALAHGUNAAN DANA MARGIN NASABAH YANG DITERIMA SECARA ELEKTRONIK DI BIDANG PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI
Dalam pelaksanaan kegiatan perdagangan berjangka komiditi (PBK) didapati perbuatan oknum Pialang Berjangka (perusahaan) dengan Wakil Pialang yang ditunjuk yang tidak melaksanakan prosedur pengisian formulir penerimaan nasabah secara elektronik dan menyalahgunakan margin nasabah sehingga menimbulkan kerugian dan dugaan tindak pidana PBK terhadap nasabah. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah terkait bagaimana penegakan hukum penyalahgunaan dana margin nasabah yang diterima secara elektronik di bidang PBK dan kebijakan hukum pidananya di masa mendatang. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normative, dengan sumber bahan hukum diperoleh dari data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam penegakan hukumnya mengalami kendala dari faktor budaya dan masyarakat. Dari faktor budaya, terdapat kelemahan budaya hukum Pialang Berjangka dan Wakil Pialang karena tidak mendampingi dan memberi edukasi kepada nasabah dalam melaksanakan pengisian formulir-formulir elektronik penerimaan nasabah khususnya formulir mengenai adanya risiko dan pernyatanan nasabah untuk tidak memberitahukan password akun transaksi kepada pihak manapun termasuk ke Wakil Pialang kecuali telah diberi perintah secara tertulis. Dari faktor masyarakat, khususnya selaku nasabah, yang tidak bersikap waspada terhadap risiko, mempercayai janji-janji keuntungan maksimal, dan memberikan password akun dan mempercayakan transaksi PBK kepada Wakil Pialang, tanpa perintah tertulis, serta nasabah yang tidak melaporkan dugaan tindak pidana PBK ke pihak yang berwajib. Di masa mendatang, secara penal diperlukan kebijakan hukum pidana dengan pelaksanaan pemidanaan yang ditujukan kepada Wakil Pialang dan Pialang Berjangka sebagai korporasi. Secara non penal, Bappebti melaksanakan sosialisasi prosedur penerimaan nasabah secara elektronik, serta melaksanakan pembinaan dan pengawasan bagi Wakil Pialang dan Pialang Berjangka yang menerima nasabah secara elektronik.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2307004142 | T105909 | T1059092023 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available