Skripsi
IMPLEMETASI SANKSI TINDAKAN TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DI WILAYAH KEJAKSAAN NEGERI OKU TIMUR
Penelitian ini berjudul Implementasi Sanksi Tindakan Terhadap Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum di Wilayah Kejaksaan Negeri OKU Timur. Sanksi Tindakan merupakan kekhususan yang diberikan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum, sanksi tindakan bukan bertujuan sebagai pembalasan terhadap anak melainkan untuk mendidik dan membina anak agar menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi perbuatan tersebut dikemudian hari, namun dalam penerapannya sanksi tindakan masih sangat jarang diberikan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum. Dari total 103 kasus anak yang berkonflik dengan hukum 102 kasus diputus dengan pemidanaan dan 1 kasus diputus dengan tindakan. Berdasarkan hal tersebut maka dianalisa bagaimana implementasi penerapan sanksi pidana tindakan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum di wilayah Kejaksaan Negeri OKU Timur, apa yang menjadi kendala dalam mengimplementasikan sanksi tindakan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum di wilayah Kejaksaan Negeri OKU Timur, dan bagaimana pengaturan hukum mengenai sanksi tindakan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum dimasa yang akan datang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan implementasi sanksi tindakan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum diwilayah Kejaksaan Negeri OKU Timur diterapkan melalui proses peradilan anak yaitu melalui putusan hakim, kemudian kendala-kendala dalam pengimplementasian sanksi tindakan berupa kurangnya pemahaman APH, belum adanya LPKS di wilayah Kabupaten OKU Timur, pemahaman masyarakat masih berorientasi pembalasan, serta minimnya anggaran/biaya pelaksanaan sanksi tindakan, bahwa dimasa yang akan diharapkan anak yang belum berumur 14 tahun tidak diberlakukan lagi sanksi pemidanaan karena mempertimbangkan anak yang masih labil dan masih membutuhkan bimbingan dalam melakukan integrasi dalam masyarakat, serta menghindarkan pelabelan/stigma negatif terhadap anak yang pada akhirnya dapat mengganggu tumbuh kembang anak di masa yang akan datang. Sehingga harapannya pada masa yang akan datang dapat dilakukan perubahan mengenai batasan umur anak yang belum berumur 14 tahun hanya dapat dikenakan tindakan demi mewujudkan kepastian hukum. Kata Kunci: Implementasi, Sanksi Tindakan, Anak yang berkonflik dengan hukum.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2307002270 | T107010 | T1070102023 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available