Skripsi
KEPENTINGAN EKONOMI INDONESIA DALAM KERANGKA KERJASAMA REGIONAL COMPREHENSIVE ECONOMIC PARTNERSHIP (RCEP)
Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) merupakan sebuah bentuk kerangka kerjasama perdagangan dan ekonomi yang memiliki 16 negara anggota yaitu 10 negara ASEAN dengan mitra ekonominya yaitu China, Korea Selatan, Jepang, India, Australia, dan Selandia Baru. RCEP pertama kali dibahas dalam KTT ASEAN ke-21 di Phnom Penh, Kamboja. Dan perundingan ini selesai pada bulan November tahun 2020 yang diadakan secara virtual. Indonesia sebagai negara yang menggagas kerjasama Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) tentunya memiliki kepentingan dalam terbentuknya kesepakatan tersebut. Penelitian ini menggunakan teori Kepentingan Nasional K.J Holsti. Kepentingan Nasional K.J Holsti memiliki tiga tahapan yaitu kepentingan inti, kepentingan jangka menengah, dan kepentingan jangka panjang. Dalam penelitian ini, Indonesia mencoba untuk mencapai kepentingan nasionalnya dalam kerjasama RCEP, yakni meningkatkan ekspor ke negara-negara anggota, memperluas pasar, mencapai kepentingan warga negaranya, dan mencapai visi, misi dan impian dalam RCEP beberapa tahun kedepan.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2307003897 | T126668 | T1266682023 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available