Skripsi
PERLINDUNGAN HUKUM DEVELOPER DAN KONSUMEN RUMAH SUSUN DALAM PERJANJIAN DENGAN SISTEM PRE PROJECT SELLING DI INDONESIA (ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN TINGGI NO 91/PDT/2018/PT.DKI DAN PUTUSAN PENGADILAN NIAGA NO.66/PDT.SUS-PKPU/2018/PN.NIAGA.JKT.PST)
Penelitian dengan judul “Perlindungan Hukum Developer dan Konsumen Rumah Susun Dalam Perjanjian Dengan Sistem Pre Project Selling di Indonesia (Analisis Putusan Pengadilan Tinggi No. 91/PDT/2018/PT.DKI dan Putusan Pengadilan Niaga No.66/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Jkt.Pst)” ini dilatarbelakangi oleh maraknya kasus yang terjadi dalam transaksi jual beli rumah susun khususnya apartemen dengan sistem pre project selling. Penjualan dengan sistem pre project selling banyak diminati konsumen karena pembangunan dilakukan pada lokasi yang strategis dan harga unit yang ditawarkan lebih terjangkau. Kasus yang terjadi banyak dilatarbelakangi oleh belum dibangun atau tidak selesainya pembangunan apartemen yang ditawarkan sehingga cenderung menjadikan konsumen sebagai pihak yang paling dirugikan. Dalam penelitian ini, permasalahan penelitian terdiri dari: (1) Bagaimana pengaturan pre project selling di Indonesia? (2) Bagaimana tanggung jawab developer terhadap konsumen rumah susun dengan sistem pre project selling di Indonesia berdasarkan analisis dua putusan?(3) Bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap developer dan konsumen rumah susun yang tertuang dalam pre project selling di Indonesia berdasarkan analisis dua putusan? (4) Bagaimana pengaturan pre project selling dimasa mendatang? Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan menggunakan 3 (tiga) pendekatan, yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan kasus. Dari penelitian yang dilakukan maka diperoleh hasil sebagai berikut: (1) Pengaturan pre project selling saat ini diatur dalam KUH Perdata, Undang-Undang tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Rumah Susun, Perlindungan Konsumen serta Permen PUPR tentang Sistem Perjanjian Pendahuluan Jual Beli Rumah, (2) Pada analisis putusan pertama diketahui bahwa perlindungan hukum dan tanggung jawab hukum konsumen dan developer telah berjalan dengan baik karena hakim hanya mengabulkan sebagian dari gugatan konsumen, (3) Pada putusan kedua, perlindungan hukum dan tanggung jawab hukum terhadap developer telah berjalan dengan baik namun tidak bagi konsumen karena gugatan konsumen ditolak karena tidak memenuhi persyaratan pengajuan PKPU, (4) Konsep pengaturan pre project selling dimasa mendatang dapat mencontoh negara Singapura dengan menerapkan pengaturan berbasis online yang tersistem dan terintegrasi, pembuatan peraturan perundang-undangan terkait pre project selling yang lengkap dan jelas serta pengawasan terhadap jalannya pembangunan. Dalam penelitian ini, Peneliti dapat menyimpulkan bahwa secara keseluruhan perlindungan hukum dan tanggung jawab hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat telah berjalan dengan baik dan seharusnya peraturan perundang-undang yang dibuat nantinya dapat lebih jelas, lengkap dan tegas serta dapat diimplementasikan dengan baik dalam kehidupan masyarakat.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2307005852 | T79201 | T792012020 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available