Text
DISPARITAS PUTUSAN HAKIM ATAS PENJATUHAN PIDANA PELATIHAN KERJA TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN (Studi Putusan No.50/Pid.Sus-Anak/2022/PN Plg)
Skripsi ini berjudul “Disparitas Putusan Hakim Atas Penjatuhan Pidana Pelatihan Kerja Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Pencurian (Studi Putusan No.50/Pid.Sus-Anak/2022/Pn Plg)”. Anak wajib diberi perhatian khusus untuk melindungi setiap hak dan kewajibannya karena hak dan kewajiban seorang anak sangat berbeda dengan hak dan kewajiban orang yang sudah dewasa, Pelanggaran hak dan kewajiban anak dapat menjadi pengaruh buruk terhadap anak sehingga kenakalan anak menjadi suatu hal yang bisa terjadi sewaktu-waktu. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu apa identifikasi dalam penentuan pidana pelatihan kerja terhadap anak yang melakukan pencurian dalam sistem peradilan anak serta Bagaimana pertimbangan hukum hakim atas penjatuhan pidana pelatihan kerja terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencurian. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui dan menganalisis identifikasi dalam penentuan pemidanaan pelatihan kerja terhadap anak yang melakukan pencurian dalam sistem peradilan anak serta untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan hukum hakim atas penjatuhan pidana pelatihan kerja terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencurian Metode yang digunakan pada penelitian ini ialah penelitian hukum normatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Teori Penelitian yang digunakan teori ratio decidendi dan teori pertanggungjawaban pidana. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa dalam putusan nomor 50/Pid.Sus-Anak/2022/PN Plg bahwa para anak telah memenuhi unsur-unsur pertanggungjawaban pidana sehingga para anak harus bertanggung jawab atas perbuatan mencuri yang telah dilakukannya oleh sebab itu majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan pidana penjara kepada Anak I selama 10 bulan dan Anak II dijatuhi hukuman pidana pelatihan kerja di LPKS Indralaya selama 6 bulan. Majelis hakim dalam menjatuhkan putusan telah mempertimbangkan dan memperhatikan berbagai aspek baik yuridis maupun non yuridis guna terciptanya putusan yang berkeadilan, memiliki kepastian hukum, dan bermanfaat bagi masyarakat. Kata Kunci: Pelatihan Kerja, Pidana Anak, Pencurian.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2307005946 | T129488 | T1294882023 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available