Text
KAJIAN VIKTIMOLOGI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PELAKU KEJAHATAN YANG MENJADI KORBAN MAIN HAKIM SENDIRI (EIGENRICHTING) DI KOTA JAMBI
Skripsi ini berjudul “KAJIAN VIKTIMOLOGI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PELAKU KEJAHATAN YANG MENJADI KORBAN MAIN HAKIM SENDIRI (EIGENRICHTING) DI KOTA JAMBI” rumusan masalah yang diangkat dari pembahasan ini yaitu bagaimana perlindungan hukum terhadap pelaku kejahatan yang menjadi korban main hakim sendiri (eigenrichting) titinjau dari kajian viktimologi, dan Apa faktor yang mempengaruhi perlindungan terhadap korban eigenricthing. Penelitan ini berbentuk yuridis empiris. Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui dan memahami perlindungan hukum terhadap pelaku kejahatan yang menjadi korban main hakim sendiri (eigenrichting) titinjau dari kajian viktimologi, dan juga Untuk mengetahui dan memahami faktor pengaruh dalam melindungi korban yang mengalami perbuatan main hakim sendiri (eigenrichting).Hasil penelitian yang dilakukan di Polresta Kota Jambi dan Polsek Telanaipura Jambi danpat dismpulkan bahwa perlindungan hukum yang diberikan ada dua yaitu perlindungan hukum preventif dan represif, polisi sebagai penegak hukum yang memberikan pelindungan pertama bagi korban sudah melakukan perlindungan dengan semaksimalnya dan perlindungan hukumnya sudah diatur dalam Undang-Undang pasal 5 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, Pasal 170, 338, 351, 406 KUHP, Pasal 108 ayat (1), 133 ayat (1), 134 ayat (1), 160 ayat (1b) KUHAP. Terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi perlindungan terhadap korban yaitu faktor pendukung perlindungan korban dan faktor penghambat perlindungan korban ditemukan bahwa pendukungnya itu peraturan perundang-undangan serta setiap manusia dijamin perlindungannya, dan penghambatnya itu salah satunya laporan yang telat, masyarakat yang banyak tidak paham hukum dan sebagainya. penerapan hukum di dalam kehidupan masyarakat masih belum berhasil karena masih banyak yang melakukan perbuatan main hakim sendiri ini dan pemberian perlindungan terhadap korban kejahatan main hakim sendiri ini masih belum dipenuhi semuanya.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2307003453 | T106689 | T1066892023 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available