Text
PEMBUKTIAN PADA TINDAK PIDANA PENYELUNDUPANBARANGIMPOR HASIL PENADAHAN (Studi Putusan 518/Pid.Sus/2020/PN.Plg)
Skripsi ini berjudul PEMBUKTIAN PADA TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN BARANG IMPOR HASIL PENADAHAN(Studi Putusan 518/Pid.Sus/2020/PN.Plg). Di latarbelakangi dengan maraknya peredaran barang-barang luar yang tidak memiliki izin beredar di Indonesia terkhusus adanya penyelundupan barang impor, maka dari itu perlunya tindakan Pembuktian Tindak Pidana Penyelundupan Barang Impor Hasil Penadahan. Permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini adalah Pembuktian Tindak Pidana Penyelundupan Barang Impor Hasil Penadahan dan Pertimbangan Hakim dalam Pembuktian Tindak Pidana Penyelundupan Barang Impor Hasil Penadahan(studi putusan 518/Pid.Sus/2020/PN.Plg). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian normatif yang didukung oleh data sekunder. Dalam hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa hakim dalam Pembuktikan Tindak Pidana Penyelundupan Barang Impor Hasil Penadahan hakim memutus dengan menggunakan teori pembuktian untuk membuktikan dengan cara menilai fakta-fakta persidangan dengan tujuan memberikan kepastian, kesebandingan, keadilan serta manfaat bagi semua orang dan Pertimbangan Hakim Dalam Pembuktian Tindak Pidana Penyelundupan Barang Impor Hasil Penadahan dilakukan secara yuridis dan non yuridis berdasarkan teori kebebasan hakim dalam menjalankan peradilan untuk memutus suatu perkara namun, hakim tidak memperhatikan hal-hal lain seperti teori relatif dan peran pelaku sebagai perbuatan berlanjut.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2307003566 | T95706 | T957062023 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available