Text
PENJATUHAN SANKSI PIDANA PADA PELAKU SOPIR TRUK YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN PADA KORBAN LALU LINTAS
Skripsi ini ditulis dengan judul Penjatuhan Sanksi Pidana Pada Sopir Truk yang Mengakibatkan Kematian Pada Korban Lalu Lintas. Rumusan masalah dalam penelitian skripsi ini adalah ratio decidendi hakim dan penjatuhan sanksi pidana dalam perkara kecelakaan lalu lintas oleh sopir truk yang mengakibatkan kematian orang lain pada Putusan Nomor 212/Pid.B/2022/Pn Bpp dan Putusan Nomor 482/Pid.B/2022/PN Tjk. Skripsi ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang – undangan dan pendekatan kasus. Hasil pembahasan yang penulis dapatkan dari dua putusan ini bahwasanya dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengenai kesalahan dibagi menjadi dua yaitu unsur kesengajaan dalam Pasal 311 dan unsur kelalaian dalam Pasal 310. Kedua pasal memiliki maksimal pidana penjara yang berbeda dimana dalam kesengajaan 12 tahun penjara sedangkan kelalaian 6 tahun penjara. Perbedaan penjatuhan pidana ini dikarenakan terdapat frasa sengaja dan lalai dimana kalau sengaja dalam lalu lintas diartikan sebagai orang sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang membahayakan bagi nyawa atau barang dan lalai dalam lalu lintas diartikan sebagai orang karena lalai yang terjadi di luar dari apa yang dikehendakinya yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2307002030 | T106695 | T1066952023 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available