Text
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PENGGUNA JASA LAUNDRY (Studi di Studio Laundry Citra Grand City Palembang)
Marak beredarnya jasa laundry di lingkungan masyarakat membuat para pelaku usaha berlomba-lomba meningkatkan pelayanannya dan memberikan penawaran yang menarik demi mengait konsumen untuk menggunakan jasanya. Maraknya usaha jasa laundry yang beredar di masyarakat ini tentunya menimbulkan berbagai permasalahan yang terjadi di antara pelaku usaha dan konsumen. Konsumen sering mengalami kerugian yang ditimbulkan oleh pelaku usaha.Tetapi, pelaku usaha kebanyakan hanya meminta maaf dan kemudian memberikan kompensasi yang tidak sebanding dengan kerugian yang dialami oleh konsumen. Studio Laundry Citra Grand City Palembang mengalami sengketa dengan beberapa konsumennya. Kasus terbesar yang dialami oleh pelaku usaha ialah rusaknya gorden milik salah satu konsumen yang menimbulkan kerugian yang cukup besar. Sehingga hal tersebut menimbulkan sengketa antara kedua belah pihak. Adapun rumusan masalah yang penulis bahas ialah, terkait perlindungan hukum terhadap konsumen dan upaya penyelesaian sengketa yang dilakukan pelaku usaha Studio Laundry Citra Grand City Palembang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah, menggunakan penelitian hukum empiris, melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil dari penelitian ini ialah, perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna jasa Studio Laundry belum optimal, masih ada beberapa hal yang perlu dibenahi. Upaya penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh pelaku usaha secara non litigasi melalui mediasi merupakan upaya yang dapat dipertanggungjawabkan secara materiil dan tidak bertentangan dengan undang-undang. Kata Kunci : Konsumen, Laundry, Perlindungan Hukum.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2307005943 | T129523 | T1295232023 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available