Text
EFEKTIVITAS PENYELESAIAN PERKARA PERDATA SECARA SISTEM E-COURT DI PENGADILAN NEGERI KAYUAGUNG KELAS IB
Skripsi yang berjudul Efektivitas penyelesaian Perkara Perdata Secara Sistem E-court di Pengadilan Negeri Kayuagung Kelas IB dilatarbelakangi oleh keluarnya PERMA Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara elektronik perubahan atas PERMA Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Administrasi perkara di Pengadilan Secara Elektronik. Permasalahan yang dibahas adalah: 1. Penyelesaian perkara perdata secara sistem E-Court di Pengadilan Negeri Kayuagung 2. Kendala atau hambatan dari penyelesaian perkara perdata secara sistem E-Court di Pengadilan Negeri Kayuagung Kelas IB. Jenis Penelitian ini adalah Empiris sehingga dapat dianalisis menjadi laporan menggunakan penafsiran hukum. Penelitian ini dapat ditarik kesimpulan bahwa: 1. Penyelesaian perkara perdata secara sistem E-Court di Pengadilan Negeri Kayuagung Kelas IB sudah berjalan sesuai dengan dikeluarkannya PERMA Nomor 1 Tahun 2019 dapat dilihat dari jumlah keseluruhan perkara perdata yang diselesaikan melalui E-Court (E-litigation) dari Tahun 2019 sampai dengan November 2022 sebanyak 665 (81%) perkara yang berhasil diselesaikan melalui sistem E-Court. 2. Kendala atau hambatan dari penyelesaian perkara perdata secara sistem E-Court yang dialami Pengadilan Negeri Kayuagung yakni: kendala jaringan internet pada sistem E-Court dan gapteknya masyarakat pencari keadilan dalam melaksanakan penyelesaian perkara perdata secara sistem E-Court di Pengadilan negeri Kayuagung Kelas IB.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2307000361 | T85826 | T858262023 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available