Text
PERLINDUNGAN HUKUM KEPADA ILUSTRATOR TERHADAP TINDAKAN TRACING MELALUI APLIKASI LINE WEBTOON BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
Sejalan dengan perkembangan zaman modern saat ini teknologi semakin berkembang dan canggih, hal tersebut membuat banyak masyarakat yang memanfaatkan teknologi sebagai penyalur hobi hingga mata pencaharian, banyak dari kalangan anak muda yang memanfaatkan teknologi untuk membuat komik dalam bentuk digital, namun disisi lain hal itu membuat komik digital rentan untuk dijiplak oleh pihak lain. Sehingga menyebabkan pencipta komik digital dirugikan dalam segi ekonomi dan moral. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum terhadap Ilustrator terhadap tindakan tracing pada gambar digital serta bagaimana penyelesaian sengketa bagi pelaku yang melakukan tindakan tracing melalui aplikasi Line Webtoon. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan perundangundangan dengan teknik analisis kualitatif yang kemudian disajikan dengan teknik deskriptif. Temuan dari penelitian ini menunjukan bahwa perlindungan hukum kepada Ilustrator terhadap tindakan tracing melalui aplikasi Line Webtoon masih belum diatur secara spesifik melainkan hanya diatur secara umum melalui Undang-Undang hak cipta. Penyelesaian sengketa melalui Aplikasi Line Webtoon menggunakan penyelesaian sengketa secara non litigasi, khususnya cara negosiasi. Penyelesaian sengketa dengan cara ini dianggap cukup baik karena para pihak secara sepakat dan menerima bahwa tindakan tracing memang merupakan pelanggaran hak cipta
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2307002015 | T106415 | T1064152023 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available