Text
TINJAUAN YURIDIS HUKUM PIDANA INTERNASIONAL DALAM PENINDAKAN DAN PEMENJARAAN TERHADAP TERDAKWA PENYELUNDUPAN IMIGRAN DI BAWAH UMUR
Skripsi ini berjudul Tinjauan Yuridis Hukum Pidana Internasional Dalam Penindakan dan Pemenjaraan Terhadap Terdakwa Penyelundupan Imigran di Bawah Umur. Dengan mengangkat dua Rumusan Masalah yaitu Bagaimana Pengaturan Hukum Internasional Terhadap Hak Asasi Manusia, Transnasional Organized Crime, dan Junvenille Justice? Dan Bagaimana Pengaturan Hukum Internasional Terkait Dengan Perlindungan HAM Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penyelundupan Imigran yang Berusia di Bawah Umur. Penelitian ini termasuk jenis penelitian normatif yaitu prosedur yang peneliiannya menggunakan kebenaran berdasarkan logika keilmuan hukum dari sisi normatifnya HAM terhadap pelaku tindak penyeludupan imigran yang berusia di bawah umur. Sehingga penelitian ini akan meneliti permasalahan hukum yang timbul dari pelanggaran HAM dari sudut pandang relasinya dengan kekuatan hukum dasar hukum serta pedoman hukum internasional tertulis yang mengatur mengenai perlindungan HAM anak, khususnya dalam aspek peradilan. Hasil penelitian ini terdiri dari, bahwa 1) Penjaminan Pelaksanaan HAM yang sesuai dengan pengaturan Transnational Organized pada Konvensi Wina dan Konvensi UNCATOC bahwa di Indonesia diratifikasi menjadi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. 2) Sumber dari Permasalahan yang menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM terhadap anak dikarenakan tidak konsistensinya akan Minimum Age of Criminal Responsibility (MACR) secara universal, yang menyebabkan hal ini terjadinya anak-anak dibawah umur mendapatkan hukuman pidana. Kata Kunci : HAM, Peradilan Anak, Imigran
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2307000421 | T88967 | T889672022 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available