Text
ANALISIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) (PUTUSAN NOMOR 55/PID.SUS-TPK/2021/PN.PLG).
ABSTRAK Tindak Pidana Korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah yang dilakukan oleh oleh oknum kepala sekolah SDN 079 kota Palembang atas nama terdakwa Nurmala Dewi, S.Pd. yang melakukan penyelewengan dana yang merugikan keuangan negara dan tindak pidana melawan hukum yang diadili oleh pihak berwenang. Kasus inilah yang melatarbelakangi penulisan skripsi ini. Adapun rumusan masalah pada skripsi ini ialah Bagaimana Pertimbangan Hukum Hakim dalam Memutus Perkara No 55/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Plg Perihal Tindak Pidana Korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta Bagaimana Pertanggungjawaban Pidana dalam Tindak Pidana Korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah dalam Putusan No. 55/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Plg. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang menggunakan metode pendeketan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Pertimbangan hakim dilakukan dengan mempertimbangkan fakta hukum di persidangan, serta hakim melihat mengenai unsur-unsur tindak pidana yang terjadi, dan setiap unsur haruslah dapat terpenuhi yang dibantu dengan teori teori hukum pidana yang berkembang dan selanjutnya Pertanggungjawaban Pidana Korupsi dalam tindak pidana Dana Bantuan Operasional Sekolah dapat dilihat melalui teori unsur kesalahan dari terdakwa sudah melakukan unsur melawan hukum dan merugikan keuangan negara. Kata Kunci : Pertanggungjawaban Pidana, Tindak Pidana, Dana Bos
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2307004220 | T106123 | T1061232023 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available