Text
RATIO DECIDENDI HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA TINDAK PIDANA INCEST KEKERASAN SEKSUAL DALAM RUANG LINGKUP KELUARGA (Putusan Nomor 109/Pid.Sus/2022/PN Pbm)
Penelitian ini berjudul “Ratio Decidendi Hakim Dalam Memutus Perkara TindakPidana Incest Kekerasan Seksual Dalam Ruang Lingkup Keluarga“. Bahwapenulisan Skripsi ini dilatar belakangi dengan adanya kasus tindak pidanaperkosaan sedarah (Incest) di kota Prabumulih. Rumusan masalah dalamSkripsi ini adalah bagaimana Ratio Decidendi Pertimbangan Hakim dalammenjatuhkanPutusan terhadap Pelaku Tindak Pidana Perkosaan Sedarah (Incest) danbagaimana Pertanggungjawaban Pidana Pelaku dalam Tindak Pidana PerkosaanSedarah (Incest) dalam Putusan Nomor 109/Pid.Sus/2022/PN Pbm? Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang pada hakikatnya menekankan metodededuktif. Pendekatan yang dilakukan penulis ditujukan kepada pendekatanUndang-Undang (Statute Approach) dan pendekatan kasus (Case Approach). Dalam penelitian ini penulis akan menggunakan data sekunder yaitu diperolehdengan cara Studi Kepustakaan (Library Research). Penelitian menggunakanmetode penelitian bersifat deskriptif analitis. Hasil pembahasan dalampenelitianini dalam Hakim dalam menjatuhkan putusan telah mempertimbangkanpertimbangan yuridis, pertimbangan sosiologis, dan filosofis, Hakimdalamperkara ini menjatuhkan hukuman sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum yakni pidana penjara selama 20 (dua puluh) tahun dan denda sejumlahRp1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) subsidair dengan pidana kurungan selama6 (enam) bulan. Dalam hukum pidana, pertanggungjawaban pidana harus memuat beberapa unsur yakni adanya suatu tindak pidana, adanya unsur kesalahan, adanya kemampuan bertanggungjawab, dan tidak adanya alasan pembenar danpemaaf. Dalam Putusan Pengadilan Negeri Prabumulih Nomor 109/Pid.Sus/2022/PN Pbm, Terdakwa telah melakukan tindak pidana perkosaansedarah (Incest) terhadap anak kandungnya sendiri dan telah memenuhi unsur- unsur dari pertanggungjawaban pidana sehingga perbuatan Terdakwa dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2307002175 | T106052 | T1060522023 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available