Text
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMBALAKAN LIAR (ILLEGAL LOGGING) (Putusan No. 501/Pid.B-LH/2020/PN.Smr. Dan Putusan No. 38/Pid.Sus/2019/PN.Pky.)
Penulisan ini berjudul “Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembalakan Liar (Illegal Logging) (Studi Putusan Nomor 501/Pid.B-LH/2020/PN.Smr dan Putusan Nomor 38/Pid.Sus/2019/PN.Pky)”. Hakim dalam mengadili suatu perkara mempunyai asas kebebasan dimana hakim dapat menjatuhkan sanksi pidana terhadap terdakwa, dalam pertimbangan hakimnya harus memiliki landasan filosofis dan sosiologis, Permasalahan dalam penulisan ini membahas mengenai: (1). Bagaimana Pertimbangan Hakim Dalam Memutus Tindak Pidana Pembalakan Liar (Illegal Logging) (Studi Putusan Nomor 501/Pid.B-LH/2020/PN.Smr dan Putusan Nomor 38/Pid.Sus/2019/PN.Pky). (2). Bagaimana Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembalakan Liar (Illegal Logging) (Studi Putusan Nomor 501/Pid.B-LH/2020/PN.Smr dan Putusan Nomor 38/Pid.Sus/2019/PN.Pky). Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitan hukum normatif. Dari hasil penelitian berdasarkan putusan Nomor 501/Pid.B-LH/2020/PN.Smr dan Putusan Nomor 38/Pid.Sus/2019/PN.Pky, dalam putusan ini Majelis Hakim menggunakan Undang-Undang No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UUP3H), Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dan fakta persidangan sebagai dasar pertimbangan hukum Hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana bagi terdakwa. Mengenai pertanggungjawaban pidana nya menggunakan asas fault liability (asas berdasarkan kesalahan), maka didalam pertanggungjawaban pidana seolah-olah tidak dimungkinkan adanya pertanggungjawaban mutlak (strict liability atau absolute liability). Kata Kunci: Pembalakan Liar, Pertimbangan Hakim, PertanggungJawaban Pidana.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2307004137 | T92827 | T928272023 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available