Text
PERCERAIAN BERDASARKAN ALASAN PERPINDAHAN AGAMA (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Muara Enim Nomor 26/Pdt.G/2020/PN.Mre dan Nomor 11/Pdt.G/2022/PN.Mre)
Penulisan skripsi ini memiliki latar belakang mengenai permohonan gugatan perceraian yang dilakukan salah seorang pihak yang disebabkan karena adanya perpindahan agama pada saat perkawinan telah dijalankan. Permasalahan yang diteliti dalam penulisan skripsi ini adalah apa akibat hukum yang timbul dari perceraian yang berdasarkan alasan perpindahan agama dalam Putusan nomor 26/Pdt.G/2020/PN.Mre dan Putusan Nomor 11/Pdt.G/2022/PN.Mre dan apa yang membedakan kedua putusan. Penulisan skripsi ini menggunakan metode hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual dan kasus dengan menarik kesimpulan secara induktif. Hasil yang diperoleh dari penulisan skripsi ini adalah akibat hukum yang timbul dari perceraian menyebabkan perkawinan dinyatakan putus karena perceraian, tergugat tetap memberikan nafkah pada penggugat sesuai dengan putusan pengadilan, Harta bersama dibagi dua atau dibagi berdasarkan kesepakatan bersama, Anak tetap menjadi tanggung jawab orang tua dan anak tetap mendapatkan harta waris wajibah dengan bagian 1/3. Adapun perbedaan dari kedua putusan adalah Putusan nomor 26/Pdt.G/2020/PN.Mre menyatakan perkawinan putus karena perceraian, sedangkan Putusan Nomor 11/Pdt.G/2022/PN.Mre dijatuhkan putusan verstek. Kata Kunci: Perkawinan, Perceraian, Perpindahan Agama
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2307004132 | T88792 | T887922023 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available