Text
PEMANFAATAN ONLINE DISPUTE RESOLUTION SEBAGAI METODE PENYELESAIAN SENGKETA PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Sistem penyelesaian sengketa yang umum digunakan pada saat ini dianggap belum begitu efisien dalam menghadapi volume kegiatan perdagangan internasional, sehingga mendorong dibentuknya Online Dispute Resolution yang menggabungkan proses penyelesaian sengketa dengan sistem teknologi informasi. Penelitian ini bersifat normatif dengan berdasarkan studi kepustakaan dan menganalisis lebih lanjut mengenai kesesuaian antara regulasi terkait ODR dengan praktik penyelesaian sengketa. Rumusan masalah dalam penelitian ini meliputi implementasi ODR sebagai mekanisme penyelesaian sengketa, permsalahan apa saja yang terdapat dalam pemanfaatan ODR, dan solusi yang dapat diberikan. Adapun berdasarkan hasil penelitian, ditemukan beberapa persoalan teknis dan substansional dalam pengaplikasian ODR yang berpengaruh secara luas diantaranya, perlindungan data pribadi, perumusan klausula penyelesaian sengketa, serta proses pengakuan dan eksekusi putusan arbitrase elektronik. Menanggapi persoalan pertama terkait perlindungan data pribadi diperlukan instrumen hukum internasional yang komprehensif mengenai pengelolaan data pribadi dan dokumen rahasia para pihak. Selanjutnya, berkaitan dengan klausula penyelesaian sengketa para pihak perlu menyusun secara cermat mengenai unsur dan elemen yang setidaknya termuat dalam klausula penyelesaian sengketa. Terakhir, berkaitan dengan pengakuan dan penegakan putusan arbitrase elektronik perlu adanya penyesuaian antara hukum internasional dan nasional untuk mencapai efisiensi terhadap penegakan hasil putusan arbitrase elektronik. Kata Kunci: Online Dispute Resolution, Perdagangan Internasional, Teknologi Informasi
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2307003074 | T95153 | T951532023 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available