Text
AKIBAT HUKUM PENGAJUAN PERMOHONAN PEMBATALAN PERKAWINAN SUAMI DAN ISTRI KEDUA YANG MELEBIHI JANGKA WAKTU (Analisis Putusan Pengadilan Agama Palembang Nomor 713/Pdt.g/2022/PA.Plg dan Putusan Pengadilan Tinggi Agama Palembang Nomor 26/Pdt.g/2022/PTA.Plg)
Dalam mengajukan permohonan pembatalan perkawinan ada beberapa syarat yang harus diperhatikan, salah satunya ialah mengenai jangka waktu pengajuan permohonan pembatalan perkawinan yang diatur dalam Pasal 27 ayat (3) UU Perkawinan Jo. Pasal 72 ayat (3) KHI. Namun, sebagaimana kasus dalam putusan Nomor 713/Pdt.g/2022/PA.Plg dan putusan Nomor 26/Pdt.g/2022/PTA.Plg terdapat perbedaan pendapat antara Hakim Pengadilan Agama dengan Hakim Banding mengenai pemberlakuan aturan jangka waktu pengajuan permohonan pembatalan perkawinan pada Pasal 27 ayat (3) UU Perkawinan Jo. Pasal 72 ayat (3) KHI terhadap alasan pembatalan perkawinan pada putusan tersebut. Hakim Pengadilan Agama menganggap bahwa pembatalan perkawinan pada kasus ini telah melebihi jangka waktu sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) UU Perkawinan Jo. Pasal 72 ayat (3) KHI, namun Hakim Banding menentang pendapat tersebut. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah mengenai pemberlakuan aturan jangka waktu pengajuan permohonan pembatalan perkawinan Pasal 27 ayat (3) UU Perkawinan Jo. Pasal 72 ayat (3) KHI terhadap alasan-alasan pembatalan perkawinan dan akibat hukum dari putusan Nomor 713/Pdt.g/2022/PA.Plg dan putusan Nomor 26/Pdt.g/2022/PTA.Plg mengacu pada UU Perkawinan dan KHI. Skripsi ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Dapat disimpulkan bahwa aturan jangka waktu pada Pasal 27 ayat (3) UU Perkawinan Jo. Pasal 72 ayat (3) KHI hanya berlaku bagi alasan pembatalan perkawinan karena adanya ancaman dan salah sangka dalam perkawinannya. Sedangkan, akibat hukum dari putusan Nomor 713/Pdt.g/2022/PA.Plg dan putusan Nomor 26/Pdt.g/2022/PTA.Plg ialah permohonan tidak dapat diterima dan perkawinan tetap sah menurut hukum. Kata kunci: Jangka Waktu, Pembatalan Perkawinan, Perkawinan
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2307003107 | T93176 | T931762023 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available