The Sriwijaya University Library

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Login
  • Member Area
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject ISBN/ISSN Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of TINJAUAN HUKUM TENTANG PERATURAN PEMERINTAH (PP) NOMOR 99 TAHUN 2012 MENGENAI PENETAPAN STATUS JUSTICE COLLABORATOR BAGI TERPIDANA HUKUMAN DIATAS 5 TAHUN PADA KASUS NARKOTIKA

Text

TINJAUAN HUKUM TENTANG PERATURAN PEMERINTAH (PP) NOMOR 99 TAHUN 2012 MENGENAI PENETAPAN STATUS JUSTICE COLLABORATOR BAGI TERPIDANA HUKUMAN DIATAS 5 TAHUN PADA KASUS NARKOTIKA

Kurniasih, Tri Irna - Personal Name;

Penilaian

0,0

dari 5
Penilaian anda saat ini :  

Justice Collaborator atau biasa disebut dengan Whistleblower adalah orang yang bekerjasama denggan aparatur hukum dengan cara memberikan informasi yang dikemas dalam bentuk kesaksian untuk digunakan dalam pengungkapan tindak pidana kejahatan dimana orang tersebut bertindak sebagai salah satu pelaku dalam tindak pidana tersebut. tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana prosedur penetapan status Justice Collaborator bagi terpidana hukuman diatas 5 tahun pada kasus narkoba dan juga untuk mengetahui hak dan tanggung jawab dari Justice Collaborator itu sendiri. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, yang dilakukan dengan mengkaji bahan pustaka untuk mengemukakan aturan hukum, prinsip - prinsip hukum maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi sesuai dengan karakteristik ilmu hukum. Berdasarkan penelitian ini dapat diketahui bahwwasanya prosedur penetapan seorang pelaku atau tersangka narkotika hingga akhirnya menjadi pelaku Justice Collaborator telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, diantaranya adalah pemberian remisi, kesediaan untuk bekerjasama untuk membongkar perkara pidana yang dilakukan dengan ketentuan kurungan pidana sekurang-kurangnya 2/3 masa pidana dan paling sediikit 9 bulan penjara. Serta hak dan tanggung jawab Justice Collaborator yang tertuang pada pasal dan 10A dalam Undang-Undang yang sama.


Availability
Inventory Code Barcode Call Number Location Status
2307005773T113353T1133532021Central Library (Referens)Available but not for loan - Not for Loan
Detail Information
Series Title
-
Call Number
T1133532021
Publisher
Inderalaya : Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya., 2021
Collation
xii, 97 hlm.; ilus.; 29 cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
362.293 07
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Narkotika
Prodi Ilmu Hukum
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
SEPTA
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • TINJAUAN HUKUM TENTANG PERATURAN PEMERINTAH (PP) NOMOR 99 TAHUN 2012 MENGENAI PENETAPAN STATUS JUSTICE COLLABORATOR BAGI TERPIDANA HUKUMAN DIATAS 5 TAHUN PADA KASUS NARKOTIKA
Comments

You must be logged in to post a comment

The Sriwijaya University Library
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2025 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search