Text
DISPARITAS PUTUSAN HAKIM DALAM PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA PUTUSAN NO.170/PID.SUS/2021/PN PLG, PUTUSAN NO.1947/PID.SUS/2020/PN PLG DAN PUTUSAN NO.1980/PID.SUS/2020/PN PLG
Skripsi ini berjudul Disparitas Putusan Hakim Dalam Perkara Tindak Pidana Narkotika Putusan No. 170/ Pid.Sus/2021/Pn Plg, Putusan No.1947/Pid.Sus/2020/Pn Plg Dan Putusan No.1980/Pid.Sus/2020/ Pn Plg. Disparitas merupakan hal yang umum terjadi pada setiap putusan, perbedaan itulah yang menjadi masalah serius yang harus dianalisis dan dicari tau kebenarannya. Adapun rumusan masalah mengenai dasar pertimbangan hakim sehingga terjadi disparitas pada putusan dan putusan tersebut memenuhi asas keadilan dalam pemberian pidana atau tidak. Penulisan skripsi ini berjenis normatif menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus juga menggunakan bahan hukum primer, skunder, dan tersier serta menggunakan studi kepustakaan dengan jalan membaca buku-buku, jurnal, dokumen serta hasil dari penelitian kemudian dilakukan analisis dan kesimpulan menggunakan metode induktif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa hakim bertindak berhati-hati mempertimbangkan putusan dengan pertimbangan secara yuridis, filosofis, dan sosiologis serta Yang menyebabkan disparitas terjadi adalah aturan, hakim, dan terdakwa. Putusan ini mencerminkan keadilan dapat dilihat dari hak-hak terdakwa yang diberikan pengadilan untuk memperoleh keadilan serta alasan filosofis hakim untuk menguatkan keadilan dalam menjatuhkan pidana. Kata Kunci : Pertimbangan Hakim, Disparitas, Dan Keadilan
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2307003251 | T123167 | T1231672023 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available