Text
TINJAUAN YURIDIS KEKERASAN TERHADAP ANAK YANG MENYEBABKAN ANAK MENINGGAL DUNIA OLEH ORANG TUA KANDUNG
Kekerasan terhadap anak di Indonesia terus terjadi seiring berjalannya waktu dan semakin beragam bentuknya. Anak merupakan penerus yang dimiliki oleh bangsa yang akan mempertahankan, serta mewujudkan cita-cita bangsa dan negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan dan bagaimana perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban kekerasan oleh orang tuanya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus, kemudian dianalisis secara deskriptif analisis dan penarikan kesimpulan menggunakan penyimpulan deduktif. Penelitian ini memberikan hasil bahwa pertimbangan hukum hakim dalam Putusan No.317/Pid.Sus/2022/PN Pdg dan Putusan No.328/Pid.Sus/2019/PN Sag didapat dari proses pemeriksaan alat bukti yang sah yang dapat membuktikan fakta yuridis dan fakta non yuridis yang terungkap di persidangan. Dan perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan yang dilakukan oleh orang tua dilakukan dengan memberikan perlindungan preventif yang mana perlindungan diberikan kepada korban, dalam hal ini pemerintah dan negara dalam pemberian perlindungan dilakukan dengan memberikan dukungan sarana, prasarana, dan ketersediaan sumber daya, serta penyebarluasan sosialisasi ketentuan peraturan perundang�perundangan yang melindungi anak, dan perlindungan represif yaitu pelindungan yang diberikan setelah terjadinya kekerasan, dalam hal ini terhadap korban diberikan pemulihan sekaligus pendampingan dan juga terhadap pelaku kekerasan diberikan sanksi pidana. Kata Kunci: Anak, Kekerasan, Perlindungan Hukum
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2307003223 | T106990 | T1069902023 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available