Text
DASAR PERTIMBANGAN PUTUSAN HAKIM MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN ( STUDI PUTUSAN NOMOR : 6/PID.SUS/2017/PN GRT )
Skripsi ini berjudul DASAR PERTIMBANGAN PUTUSAN HAKIM MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN ( STUDI PUTUSAN NOMOR : 6/PID.SUS/2017/PN GRT ). Hakim adalah pejabat persidangan yang bertugas untuk memeriksa, mengadili, dan memutus sebuah perkara, oleh karena itu rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: 1. Norma perlindungan hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum di Indonesia 2. Apa dasar pertimbangan hakim menjatuhkan pidana terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada Putusan Nomor : 6/PID.Sus/2017/PN GRT ). Penulisan skripsi ini merupakan jenis penelitian hukum kualitatif terhadap data normatif. Jenis bahan hukum yang digunakan ialah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa norma perlindungan hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum di Indonesia di diatur dalam beberapa Undang-Undang, antara lain Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 tahun 2021 Tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak. Dan pada putusan pengadilan negeri garut dalam memepertimbangkan mengenai hal-hal yang memberatkan dan hal-hal yang meringankan terhadap terdakwa, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman pada pasal 8 ayat (2) mewajibkan hakim memperhatikan pula sifat yang baik dan jahat dari terdakwa.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2307003252 | T123168 | T1231682023 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available