Text
SURAT PERDAMAIAN ANTARA PELAKU DAN KORBAN DALAM KASUS TINDAK PIDANA PENIPUAN ONLINE SEBAGAI HAL YANG MERINGANKAN PIDANA (Studi Putusan Nomor 301/Pid.Sus/2022/PN Plk)
Skripsi ini berjudul “Surat Perdamaian Antara Korban Dan Pelaku Dalam Kasus Tindak Pidana Penipuan Online Sebagai Dasar Peringan Pidana (Studi Putusan nomor 301/Pid.Sus/2022/PN Plk)”. Dilatar belakangi dengan surat perdamaian dalam kasus tindak pidana penipuan online yang dilakukan oleh dua orang pelaku dengan pelanggan toko online sebagai korban. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah Kedudukan Surat Perdamaian Antara Korban dan Pelaku Dalam Peringan Pidana Oleh Hakim dan Mekanisme Penipuan Yang Dilakukan Oleh Kedua Pelaku Dalam Melakukan Tindak Pidana (studi putusan Nomor 301/Pid.Sus/2022/PN Plk). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian normative yang didukung data sekunder. Dalam hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa surat perjanjian perdamaian dalam kasus tindak pidana penipuan online hanya sebatas memberikan keringanan ancaman pidana dalam aspek non yuridis yang dijatuhkan oleh hakim dan mekanisme penipuan yang dilakukan oleh kedua pelaku dapat disimpulkan telah memenuhi unsur-unsur penipuan dan unsur turut serta melakukan. Kata Kunci : Penipuan, Penyertaan, Surat Perdamaian.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2307003205 | T106894 | T1068942023 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available