Text
RATIO DECIDENDI HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA ANAK SEBAGAI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL(Putusan Nomor 167/Pid.Sus/2021/PN.Blk dan Putusan Nomor474/Pid.Sus/2021/PN Ckr)
Skripsi berjudul “RATIO DECIDENDI HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA ANAK SEBAGAI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL (Putusan Nomor 167/Pid.Sus/2021/PN.Blk dan Putusan Nomor 474/Pid.Sus/2021/PN.Ckr)” yang rumusan masalahnya yaitu mengenai perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual dalam hukum positif di Indonesia dan ratio decidendi Hakim dalam memutus perkara kekerasan seksual terhadap anak pada Putusan Nomor 167/Pid.Sus/2021/PN.Blk dan Putusan Nomor 474/Pid.Sus/2021/PN Ckr. Dengan menggunakan metode penelitian normatif dan menggunakan data sekunder, hasil penelitian pada rumusan masalah pertama penulis menguraikan perlindungan hukum secara preventif (pengawasan optimal, memasifkan komunikasi, dan selektif) selanjutnya perlindungan hukum secara represif (menempuh jalur litigasi dan memenuhi hak-hak anak selama proses Sistem Peradilan Pidana Anak). Hasil penelitian pada rumusan masalah yang kedua yaitu, pada Putusan Nomor 167/Pid.Sus/2021/PN.Blk (aspek yuridis : semua unsur dakwaan terpenuhi, aspek non yuridis : Terdakwa sopan di persidangan dan merupakan kepala keluarga yang memiliki tanggungan), pada Putusan Nomor 474/Pid.Sus/2021/PN Ckr (aspek yuridis : semua unsur dakwaan terpenuhi, aspek non yuridis : perbuatan Terdakwa tidak sesuai dengan profesinya dan menimbulkan keresahan di masyarakat).
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2307001628 | T95887 | T958872023 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available