Text
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMBATALAN PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI (PPJB) RUMAH DALAM HAL DEVELOPER PAILIT (STUDI KASUS PUTUSAN NO. 21/PDT.SUS/PAILIT/2020/PN.NIAGA)
Indonesia adalah salah satu Negara dengan perkembangan yang pesat dan perkembangan bidang property termasuk didalamnya, seperti peminat dalam bidang jual beli rumah. Namun seiring dengan banyaknya peminat dalam jual beli rumah tak jarang juga menimbulkan berbagai problematika antara lain dimana salah satu pihak dinyatakan pailit oleh Pengadilan, khususnya developer sebagai pihak penjual. Developer yg dinyatakan pailit dapat menimbulkan berbagai akibat hukum bagi pembeli rumah (konsumen). Konsumen sudah membuat akta PPJB dgn pihak developer namun apabila pihak developer pailit maka rumah tersebut menjadi harta pailit sepanjang akta jual beli belum dilakukan. Tujuan dari tesis ini untuk menganalisis kekuatan dan penyelesaian akta PPJB disaat pihak developer dinyatakan pailit. Tesis ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Hasil dari tesis ini menunjukkan kekuatan akta PPJB yang dibuat di hadapan notaris serta peran Notaris sebagai pembuat akta PPJB. Kesimpulannya Pembuatan PPJB yang diinginkan dan disepakati oleh para pihak tidak dapat dilepaskan dari Peran dan kewenangan Notaris dalam suatu proses jual beli (khususnya mengenai hak atas tanah), karena Notaris merupakan pejabat umum yang diberi wewenangan oleh Undang-Undang untuk membuat akta otentik, dalam hal ini adalah akta notariil dan Notaris diharapkan dapat memberikan penyuluhan hukum mengenai segala bentuk akibat hukum yang akan terjadi terkait proses pengurusan dokumen.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2307004911 | T125097 | T1250972023 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available