Text
PERAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL BEA DAN CUKAI DALAM TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN DI KOTA PALEMBANG
Skripsi ini berjudul: “Peran penidik Pegawai Negeri Sipil Bea dan Cukai Dalam Tindak Pidana Penyelundupan Di Kota Palembang”. Penulisan Skripsi ini dilatarbelakangi bahwa Kasus Tidak Pidana Penyelundupan di Indonesia semakin meningkat, Undang-Undang Kepabeanan telah mengatur tentang Tindak Pidana Penyelundupan agar berkurangnya kasus Tindak Pidana, Penulis tertarik untuk membahas peran PPNS dalam melakukan kewenangannya. Penulis akan meneliti apakah di dalam Kantor Bea dan Cukai Kota Palembang telah sesuai berdaarkan Undang-Undang Kepabeanan terhadap penyidikan yang dilakukannya. Maka dari itu penulis merumuskan permasalahan yaitu Peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil Bea dan Cukai dalam Tindak Pidana Penyelundupan di Kota Palembang dan Faktor Yang Mempengaruhi Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana Penyelundupan di Kota Palembang. Metode Penelitian Empiris, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara studi kepustakaan, wawancara, dan fakta lapangan. Jenis dan Sumber Data memakai Data Primer, Data Sekunder, serta Data Tersier. Teknik Pengumpulan Data menggunakan Studi Kepustakaan dan Studi Lapangan (Field Research). Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pada UU Kepabeanan di Kantor Kepabeanan Kota Palembang, dalam proses penyidikan yang dilakukan PPNS Bea Cukai telah berpedoman dan sesuai dengan UU Kepabeanan, akan tetapi didalam Praktek lapangan dan hasil penelitian yang penulis teliti adanya faktor yang mempengaruhi proses penyelidikan tersebut yaitu meliputi faktor pendukung dan faktor penghambat, Faktor Pendukung dikarenakan Undang-undang yang berlaku telah memadai, sedangkan Faktor penghambat yaitu faktor Wilayah perairan yang cukup luas, Tenaga penyidik yang kurang memadai di Kota Palembang, serta adanya peraturan yang mengharuskan Pegawai Bea dan Cukai mutasi. Faktor dari masyarakat yang kurang adanya kesadaran terhadap penegakkan hukum tindak Pidana Penyelundupan menjadi faktor penting yang menjadi hambatan di Kantor Kepabeanan Kota Palembang. Kata Kunci: Peran PPNS, UU Kepabeanan, Bea dan Cukai, Tindak Pidana dan Penyelundupan
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2307000563 | T87289 | T872892022 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available