Text
KEDUDUKAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK DI DALAM PERSIDANGAN PADA TINDAK PIDANA MENDISTRIBUSIKAN INFORMASI ELEKTRONIK YANG MELANGGAR KESUSILAAN
Penelitian ini berjudul "Kedudukan Alat Bukti Elektronik Di Dalam Persidangan Pada Tindak Pidana Mendistribusikan Informasi Elektronik Yang Melanggar Kesusilaan". Penelitian ini membahas kedudukan alat bukti elektronik di persidangan pada tindak pidana mendistribusikan informasi elektronik yang melanggar kesusilaan serta peran forensik saat pemeriksaan alat bukti elektronik, dengan rumusan masalah yang diambil: 1. Bagaimana kedudukan alat bukti elektronik dalam pembuktian hukum positif Indonesia studi Putusan Nomor 489/Pid.Sus2021/PN.Plg dan Putusan Nomor 621/Pid.Sus/2021/PN.Bks? 2. Bagaimana peran forensik dalam menentukan keabsahan alat bukti di persidangan? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode normatif dengan pendekatan Undang-Undang dan pendekatan kasus. Jenis bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Berdasarkan pada Putusan Nomor 489/Pid.Sus2021/PN.Plg dan Putusan Nomor 621/Pid.Sus/2021/PN.Bks mengenai kedudukan alat bukti elektronik yang ditampilkan di dalam persidangan sudah memenuhi syarat formil dan syarat materil/ Pada syarat formil dalam Pasal 5 Ayat (4) UU ITE bahwa informasi elektronik atau dokumen elektronik bukanlah surat yang diwajibkan oleh Undang-Undang untuk berbentuk tertulis. Syarat materil dalam Pasal 6, Pasal 15, Pasal 16 UU ITE yang pada pokoknya informasi elektronik atau dokumen elektronik harus dijamin keasliannya, keutuhannya dan ketersediaannya. Peran forensik dalam menentukan keabsahan alat bukti di persidangan, secara yuridis mendasar pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Administrasi Penyidikan dan Penindakan Tindak Pidana Di Bidang Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 4 Ayat (2) terdapat 4 langkah yang harus dilakukan forensik untuk membuktikan keabsahan alat bukti persidangan. Kata Kunci: Pembuktian, Alat Bukti Elektronik, Mendistribusikan Informasi Elektronik, Peran Forensik
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2307001273 | T90870 | T908702023 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available