Text
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TENAGA KESEHATAN YANG MELAKUKAN MALPRAKTIK DAN MENGAKIBATKAN PASIEN KEHILANGAN NYAWA (Studi Putusan Nomor 75/Pid.Sus/2019/PN Mbo)
Skripsi ini berjudul: PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TENAGA KESEHATAN YANG MELAKUKAN MALPRAKTIK DAN MENGAKIBATKAN PASIEN KEHILANGAN NYAWA (STUDI PUTUSAN NOMOR 75/PID.SUS/2019/PN MBO)”. Adapun rumusan masalah yang dibahas dalam skripsi ini adalah: 1. Bagaimana pertimbangan hakim terhadap tenaga kesehatan yang melakukan malpraktik dan mengakibatkan pasien kehilangan nyawa dalam putusan dalam Putusan Pengadilan Negeri Meulaboh Nomor 75/Pid.Sus/2019/PN Mbo? 2. Bagaimana pertanggungjawaban pidana bagi tenaga kesehatan yang melakukan malpraktik dan mengakibatkan pasien kehilangan nyawa dalam putusan nomor 75/Pid.Sus/2019/PN Mbo? Penelitian ini merupakan penelitian normatif dan didukung dengan menggunakan pendekan undang-undang (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian ini menunjukkan telah terpenuhinya unsur-unsur pertanggungjawban pidana sehingga tenaga medis yang melakukan kelalaian harus bertanggung jawab atas keselahan yang telah dilakukannya. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Meulaboh menjatuhkan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dengan dilandasi pertimbangan yuridis maupun non yuridis agar dapat terciptanya suatu kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum dalam penegakan hukum di Indonesia.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2307003215 | T10688 | T1068852023 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available