Text
PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA TAMBAHAN PENCABUTAN HAK POLITIK PADA PERKARA KORUPSI
Skripsi ini berjudul“Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Pidana Tambahan Pencabutan Hak Politik Pada Perkara Korupsi”.Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah mengenai pertimbangan hakim dan penerapan aturan pencabutan hak politik bagi para terpidana korupsi sesuai dengan Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Skripsi ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang – undangan dan pendekatan kasus serta penarikan kesimpulan secara deduktif. Adapun hasil penelitian ini berupa pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana tambahan berupa pidana tambahan pencabutan hak politik serta penerapannya di Indonesia. Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Pidana Tambahan, Pencabutan Hak – Hak Tertentu, Hak Politik
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2307003092 | T106803 | T1068032023 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available