Text
PERLINDUNGAN HUKUM MAMALIA LAUT INDONESIA DITINJAU DARI HUKUM INTERNASIONAL
Skripsi ini menganalisis tentang perlindungan hukum mamalia laut Indonesia ditinjau dari hukum internasional. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif menggunakan pendekatan perundang – undangan dan pendekatan konsep. Secara garis besar ada dua temuan dalam skripsi ini. Pertama, terdapat lima konvensi internasional yang mengatur tentang perlindungan mamalia laut dan dua diantaranya belum diratifikasi oleh Indonesia. Kedua, permasalahan dalam upaya perlindungan mamalia laut di Indonesia, meliputi kawasan konservasi yang terancang khusus untuk mamalia laut masih sangat sedikit, tumpang tindih pengaturan wewenang kelembagaan pengelolaan mamalia laut, sentralisasi kerangka hukum nasional, dan sulitnya pengakuan terhadap masyarakat hukum adat yang berpotensi mendukung upaya konservasi mamalia laut. Solusi dari permasalahan tersebut adalah dengan cara memperluas kawasan konservasi yang terancang khusus untuk mamalia laut, menetapkan kewenangan pengelolaan mamalia laut pada lembaga khusus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, membagi kewenangan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pengelolaan wilayah laut dan pesisir, serta mengakui secara mutlak keberadaan masyarakat hukum adat dengan ciri khas tradisionalnya dan diatur dalam peraturan perundang – undangan. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Mamalia Laut, Hukum Internasional
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2307002520 | T95176 | T951762023 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available