Text
PENJATUHAN PUTUSAN BEBAS TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Putusan Nomor 153/Pid.Sus/2020/PN Ktb dan Putusan Nomor 80/Pid.Sus/2020/PN Jnp)
Skripsi ini berjudul “Penjatuhan Putusan Bebas Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika (Putusan Nomor 153/Pid.Sus/2020 dan Putusan Nomor 80/Pid.Sus/2020/PN Jnp. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan bebas pada pelaku tindak pidana narkotika. Serta untuk mengetahui pemulihan hak-hak terhadap Terdakwa yang ditahan sebagai Pelaku Tindak Pidana. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan bebas pada pelaku tindak pidana narkotika pada Putusan Nomor 153/Pid.Sus/2020PN Ktb yaitu unsur yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum yaitu unsur dari Pasal 114 Ayat 1 Jo. Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dan pada Putusan Nomor 80/Pid.Sus/2020/PN Jnp yaitu unsur dalam dakwaan pertama yaitu Pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dan dakwaan alternatif kedua yaitu Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum. Serta dalam hal ini, bentuk pemulihan hak-hak yang dapat diajukan dan didapatkan oleh Terdakwa ialah mendapatkan rehabilitasi dan ganti rugi yang sudah diatur jelas dalam Pasal 95 dan Pasal 97 KUHAP serta Pasal 9 tenteng Kekuasaan Kehakiman. Dalam hasil penelitian ini, menunjukkan bahwa penjatuhan putusan bebas yang dilakukan oleh Majelis Hakim sudah sesuai dengan fakta yang terjadi didalam persidangan. Kata kunci: Pertimbangan Hakim, Tindak Pidana Narkotika, Putusan Bebas.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2307001475 | T95565 | T955652023 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available