Text
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (Studi Putusan Nomor 2881K/Pid.Sus/2017 Dan Putusan Nomor 293K/Pid.Sus/2017)
Skripsi yang berjudul : Perlindungan Hukum Terhadap Korban Penyalahgunaan Narkotika (Studi Putusan Nomor 2881K/Pid.Sus/2017 dan Putusan Nomor 293K/Pid.Sus/2017) dilatar belakangi maraknya perbedaan mengenai penjatuhan sanksi bagi seorang penyalahguna narkotika di Indonesia. Rumusan masalah yang diteliti dalam skripsi ini yaitu bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap korban penyalahgunaan narkotika dan bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku sekaligus korban penyalahgunaan narkotika. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode penelitian Normatif yang menggunakan pendekatan penelitian berupa Statue Approach dan Case Approach. Hasil penelitian ini menyimpulkan dengan teknik pengumpulan data kepustakaan. Adapun hasil dari penelitian ini ialah terdapat dua bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh negara kepada seorang korban penyalahgunaan narkotika yakni, Pertama perlindungan hukum secara preventif yang dilakukan dengan cara membentuk peraturan perundang-undangan tentang larangan menggunakan narkotika, kedua perlindungan hukum secara represif yang dilakukan dengan cara mewajibkan seorang korban penyalahguna narkotika untuk mengikuti rehabilitasi yang bertujuan agar ia dapat terlepas dari ketergantungannya. Sedangkan bentuk pertanggungjawaban pidana bagi seorang korban penyalahgunaan narkotika terdiri dari dua bentuk yakni, sanksi pidana berupa penjara serta sanksi tindakan berupa rehabilitasi. Adapun penjatuhan kedua jenis sanksi tersebut dilakukan mengingat posisi seorang penyalahguna narkotika yang merupakan pelaku sekaligus korban tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2307004392 | T106687 | T1066872023 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available