Text
PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM JUAL BELI SECARA ONLINE DENGAN SISTEM COD (CASH ON DELIVERY) DI MARKETPLACE (ANALISIS PERBANDINGAN PADA SHOPEE DAN TOKOPEDIA)
Adanya sistem COD (Cash On Delivery) menimbulkan berbagai permasalahan Hukum yang mengakibatkan kerugian para pihak yaitu konsumen dan pelaku usaha. Maka sebab itu, adanya Perlindungan Konsumen menjadi suatu hal yang penting karena menyangkut hak dan kewajiban para pihak yang mengikatnya dengan mengacu pada Undang – Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Permasalahan dalam penulisan skripsi ini adalah : 1). Bagaimana perlindungan hukum konsumen dalam melakukan transaksi jual beli secara online dengan sistem COD (Cash On Delivery) di Marketplace Shopee dan Tokopedia 2). Bagaimana pertanggungjawaban Shopee dan Tokopedia dalam menyelesaikan sengketa terkait COD (Cash On Delivery). Penelitian ini bersifat Normatif dengan menggunakan pendekatan Perundang - Undangan (Statute Approach), Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach), Pendekatan Analisis (Analytical Approach). Hasil Penelitian menyatakan pembayaran COD harus dilakukan dengan memenuhi kewajiban dari setiap pihak. Dalam hal ini pelaku usaha wajib memenuhi kewajibannya dengan memberikan barang yang sesuai dengan deskripsi dan harga yang dibayarkan. Dalam UU ITE jika terjadi pelanggaran hak dan kewajiban yang dilakukan oleh pelaku usaha dan merugikan konsumen dapat diselesaikan dengan tiga cara yaitu negosiasi atau mediasi, penyelesaian melalui badan penyelesaian konsumen dan melalui pengadilan. Kata Kunci : Cash On Delivery, Perlindungan Konsumen, Shopee, Tanggung Jawab, Transaksi Elektronik, Tokopedia.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2307003613 | T93344 | T933442023 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available