Text
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PESERTA PROGRAM JAMINAN HARI TUA PADA BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN AKIBAT PENUNGGAKAN PEMBAYARAN IURAN OLEH PEMBERI KERJA
Skripsi yang berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Peserta Program Jaminan Hari Tua Pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Akibat Penunggakan Pembayaran Iuran Oleh Pemberi Kerja” di latar belakangi oleh banyaknya kasus Pekerja yang tidak bisa mencairkan dana program Jaminan Hari Tua saat memasuki usia pensiun. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian skripsi ini adalah 1. bagaimana bentuk dan proses perlindungan hukum terhadap Peserta program Jaminan Hari Tua pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan akibat penunggakan pembayaran iuran oleh Pemberi Kerja dan 2. bagaimana tanggung jawab hukum pemberi kerja yang telah menunggak pembayaran iuran peserta program Jaminan Hari Tua pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Analisis bahan hukum menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian skripsi ini menyimpulkan bahwa adalah 1. bentuk dan proses perlindungan hukum terhadap peserta akibat penunggakan pembayaran iuran oleh Pemberi Kerja adalah perlindungan hukum secara preventif dan secara represif dan 2. Tanggung jawab hukum Pemberi Kerja yang telah menunggak pembayaran iuran pesertanya pada program jaminan hari tua berdasarkan prinsip tanggung jawab mutlak (strict liability) serta penjatuhan sanksi administratif berupa denda berdasarkan Pasal 33 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2307000569 | T87583 | T875832022 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available