Text
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU AKTIF DALAM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DENGAN PREDICATE CRIME TINDAK PIDANA KORUPSI
Skripsi ini berjudul Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Aktif Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Dengan Predicate Crime Tindak Pidana Korupsi (Studi Putusan Nomor 2429 K/Pid.Sus/2014/PT.DKI, Putusan Nomor 336 K/Pid.Sus/2015/PT.DKI dan Putusan Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2021/PT.DKI). Permasalahan dalam skripsi ini adalah 1.Bagaimana dasar pertimbangan putusan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku Tindak Pidana Pencucian Aktif dan 2.Bagaimana pertanggungjawaban Pidana terhadap pelaku Tindak Pidans Pencucian Uang Aktif dalam Putusan Nomor 2429 K/Pid.Sus/2014/PT.DKI, Putusan Nomor 336 K/Pid.Sus/2015/PT.DKI dan Putusan Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2021/PT.DKI). Metode penelitian dalam skripsi ini adalah Yuridis Normatif yang dimana pendekatan masalah dilakukan berdasarkan Norma Hukum dan juga berbagai Literatur yang berkaitan ataupun ada kaitannya dengan Tindak Pidana Pencucian Uang dan teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan juga adalah studi kepustakaan. Hasil penelitan ini menyatakan bahwa Putusan Hakim dalampenjatuhan sanksi terhadap pelaku aktif tindak pidana pencucian uang tidak tepat dengan putusan yang seharusnya dijatuhkan, yang dikarenakan terdakwa telah melanggar dua tindak pidana serta dipandang sebagai pelaku gabungan kejahatan atau Concursus Realis yang dimana akan diterapkan stelselabsorbsi yangdipertajam atau absorptie stelsel dan enam alasan lain yang juga dapat memberatkanhukuman kepada terdakwa dan pertanggungjawaban pidana ketiga pelaku sudah sangat tepat dengan berdasarkan teori-teori yang ada
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2307004893 | T125120 | T1251202023 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available