Text
IMPLIKASI HUKUM PENGHAPUSAN (ROYA) JAMINAN FIDUSIA YANG TIDAK DILAKSANAKAN OLEH NOTARIS SETELAH DIBERLAKUKAN PENDAFTARAN SECARA ELEKTRONIK (ONLINE SYSTEM)
Jaminan Fidusia merupakan salah satu dari banyak macam bentuk jaminan kebendaan yang sering digunakan oleh masyarakat. Penelitian ini memfokuskan pada penghapusan (roya) jaminan fidusia yang tidak dilaksanakan oleh Notaris setelah diberlakukan pendaftaran secara elektronik (online system) pada Kantor Pendaftaran Fidusia, penghapusan (roya) jaminan fidusia ini terdapat masalah yang sering dialami oleh pihak debitur yaitu pihak debitur yang sudah melakukan pelunasan utangnya, akan tetapi Notaris tidak melakukan penghapusan (roya). Perumusan masalah bagaimana kepastian hukum penghapusan (roya) jaminan fidusia yang tidak dilaksanakan oleh Notaris setelah diberlakukan pendaftaran secara elektronik dan implikasi hukumnya terhadap pihak debitur yang mengalami kerugian akibat tidak dilaksanakannya penghapusan (roya). Metode penelitian normatif dimana data diperoleh dari penelusuran kepustakaan dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual kemudian data dianalisis secara kuantitatif dan ditarik kesimpulan secara deduktif. Hasil penelitian ini menunjukkan kepastian hukum dapat diperoleh apabila pihak Notaris melakukan penghapusan (roya) jaminan fidusia pada Kantor Pendaftaran Fidusia. Implikasi hukumnya adalah hak milik dari benda yang dijadikan sebagai objek jaminan belum beralih kembali sehingga tidak bisa dilakukan pembebanan ulang sebagai objek sebuah jaminan
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2307000863 | T86436 | T864362022 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available