The Sriwijaya University Library

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Login
  • Member Area
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject ISBN/ISSN Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of HARMONISASI PENGATURAN KEWENANGAN PENGAWASAN ANTARA KOMISI YUDISIAL DAN MAHKAMAH AGUNG DALAM MENEGAKAN KEHORMATAN, KELUHURAN DAN MARTABAT HAKIM

Text

HARMONISASI PENGATURAN KEWENANGAN PENGAWASAN ANTARA KOMISI YUDISIAL DAN MAHKAMAH AGUNG DALAM MENEGAKAN KEHORMATAN, KELUHURAN DAN MARTABAT HAKIM

Kurniawan, Muhammad Budi - Personal Name;

Penilaian

0,0

dari 5
Penilaian anda saat ini :  

Eksistensi Komisi Yudisial sebagai lembaga Negara yang melakukan fungsi pengawasan secara eksternal terhadap kode etik dan pedoman perilaku hakim sering berbenturan dengan fungsi pengawasan secara internal yang dilakukan oleh Mahkamah Agung. Kedua lembaga ini saling bergesekan dengan berbagai dinamika sosio-yurudis yang sering terjadi sehingga menyebabkan fungsi pengawasan pada kedua lembaga tersebut tidak dapat berjalan dengan baik. Oleh sebab itu, Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial perlu suatu sinergi dan harmonisasi dalam membangun kerjasama dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap kode etik dan perilaku hakim. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui batasan kewenangan antara Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial dalam melakukan pengawasan dan penegakan kode etik hakim terkait teknis yudisial dan bagaimana seharusnya mekanisme yang harmonis antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung dalam melakukan pengawasan dan penegakan kode etik Hakim. Adapun jenis penelitian dalam penulisan tesis ini menggunakan metode penelitian Normatif. Berdasarkan penelitian diperoleh bahwa batasan kewenangan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial dalam melakukan pengawasan antara teknis yudisial atau pelanggaran perilaku hakim dapat ditentukan melalui standar indikator seperti adanya Itikad Buruk, Fatal/Mengerikan, Pelanggaran Hak Dasar, Pola, Kegagalan Administratif. Kekeliruan Mengelola Sidang, dan Tafsiran yang berdiri sendiri/keliru. Untuk menciptakan mekanisme yang harmonis antara Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial ialah dengan membentuk sebuah lembaga baru yang independen berupa Majelis Kehormatan Hakim, yang berfungsi untuk mengadili dan pembelaan hakim terlapor dari rekomendasi yang diusulkan oleh Mahkamah Agung maupun Komisi YusiaiL


Availability
Inventory Code Barcode Call Number Location Status
2307000419T88986T889862023Central Library (Referens)Available but not for loan - Not for Loan
Detail Information
Series Title
-
Call Number
T889862023
Publisher
Inderalaya : Prodi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya., 2022
Collation
xiv, 150 hlm.; ilus.; 29 cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
347.014 07
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Hakim
Prodi Magister Ilmu Hukum
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
SEPTA
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • HARMONISASI PENGATURAN KEWENANGAN PENGAWASAN ANTARA KOMISI YUDISIAL DAN MAHKAMAH AGUNG DALAM MENEGAKAN KEHORMATAN, KELUHURAN DAN MARTABAT HAKIM
Comments

You must be logged in to post a comment

The Sriwijaya University Library
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2025 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search